MANAJEMEN KEBIDANAN DAN
SISTEM PENGHARGAAN BIDAN
Mata
Kuliah : Konsep Kebidanan
Dosen
Pengampu : Syafrini, S.SIT
Disusun Oleh Kelompok
8:
Gita
Eka Kharisma (013052)
Rizka
Novita Devi (013068)
Zanti
Rosa Arofah (013078)
AKADEMI KEBIDANAN BOGOR
HUSADA
Jl. Sholeh Iskandar No
04 Bogor
KATA PENGATAR
Puji
syukur kita panjatkan ke hadirat tuhan yang maha kuasa karena atas rahmat dan
petunjuk-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “MANAJEMEN
KEBIDANAN DAN SISTEM PENGHARGAAN” dengan baik. Makalah ini juga dibuat
berdasarkan apa yang diperlukan dalam silabus mata kuliah Konsep Kebidanan
tahun ajaran 2013/2014.
Makalah
ini kami susun dengan harapan dapat menjadi pengetahuan untuk seluruh mahasiswi
dan dapat membantu meningkatkan pemahaman dan dapat menerapkan manajemen
kebidanan serta dapat memahami sistem penghargaan bidan . Untuk itu, kami
mengharapkan saran dan kritik yang membangun baik dari mahasiswi maupun para
pengajar agar ke depannya bisa lebih baik lagi.
Bogor, November 2013
Penulis
Daftar
Isi
Kata Pengantar ……….…………………………………..………
Daftar Isi…………………..………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
1.1Latar
Belakang ………………………………………………...
1.2Rumusan
Masalah ……………………………………………..
1.3Tujuan
…………………………...…………………………….
1.4Manfaat
……………………………..…………………………
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Secara
Umum ..…………………….
2.2 Prinsip
Managemen Kebidanan ………….…………………
2.3 Langkah-langkah
Managemen Kebidanan …..………………
2.4 Implementasi manajemen
kebidanan …………….………….
2.5 Sistem Penghargaan bagi Bidan: Reward & Sanksi...………
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ………………………………………………….
3.2 Saran …………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bidan
sebagai seorang pemberi layanan kesehatan (health provider) harus dapat
melaksanakn manajemen yang baik. Dengan mempelajari teori manajemen, maka
diharapkan bidan dapat menjadi manajer ketika mendapat kedudukan sebagai
pimpinan, dan sebaliknya dapat melakukan pekerjaan yang baik pula ketika
menjadi bawahan dalam suatu system organisasi kebidanan. Demikian pula dalam
hal memberikan pelayanan kesehatan pada kliennya, seorang bidan haruslah
menjadi manajer yang baik dalam rangka pemecahan masalah dari klien tersebut.
Untuk itu kita perlu mengenal terlebih dahulu pemahaman mengenai ilmu manajemen
secara umum, teori-teori manajemen, fungsi-fungsi manajemen, dan bahkan
manajemen skill.
Penghargaan yang diberikan kepada bidan tidak hanya dalam
bentuk imbalan jasa, tetapi juga dalam bentuk pengakuan profesi dan pemberian
kewenangan / hak untuk menjalankan praktik sesuai dengan kompetensi yang
dimiliki. Sedangkan, sanksi merupakan imbalan
negative yang berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan oleh hukum
aturan yang berlaku. Sanksi berlaku bagi bidan yang melanggar kode etik dan hak
/ kewajiban bidan yang telah diatur oleh organisasi profesi, karena kode etik
bidan merupakan norma yang berlaku bagi anggota IBI dalam menjalankan praktek
profesinya yang telah disepakati dalam Kongres Nasional IBI. Contoh sanksi
bidan adalah pencabutan izin pratek bidan SIPB sementara atau bisa juga berupa
denda.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1.Bagaimana cara melakukan manajemen kebidanan?
1.2.2.Bagaimana prinsip dalam manajemen kebidanan?
1.2.3.Bagaimana langkah-langkah manajemen kebidanan?
1.2.4.Bagaimana implementasi manajemen kebidanan?
1.2.5. Bagaimana
sistem penghargaan bagi bidan (reward&sanksi)?
1.3 Tujuan
1.3.1.Untuk mengetahui bagaimana cara melakukan manajemen
kebidanan
1.3.2.Untuk mengetahui prinsip dalam manajemen kebidanan
1.3.3.Untuk mengetahui langkah-langkah manajemen kebidanan
1.3.4.Untuk mengetahui implementasi manajemen kebidanan
1.3.5.Untuk mengetahui sistem penghargaan bagi bidan
(reward&sanksi)
1.4 Manfaat
1.4.1.Untuk Institusi
Dapat dijadikan sebagai acuan dalam memberikan
wawasan/pengetahuan kepada mahasiswa, apakah mahasiswa sudah memahami manajemen
kebidanan dan penghargaan bagi bidan (reward&sanksi).
1.4.2.Untuk Mahasiswa
Dapat dijadikan sebagai referensi dalam menggali/mencari
informasi untuk memperluas wawasan/pengetahuan tentang manajemen kebidanan dan
penghargaan bagi bidan (reward&sanksi).
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Secara Umum
Manajemen adalah suatu kegiatan,
pelaksanaannya adalah “ managing” yaitu pengelolaan, sedangkan pelaksanannya
disebut managar atau pengelola. Seorang manager adalah orang yang melaksanaakan
fungsii manajemen dan bekerja dengan dan melalui orang lain. Dia bertanggung
jawab atas pekerjaannya sendiri dan orang lain, menyeimbangkkan tujuan yang
saling bertentangan dan menentukan prioritas, mampu berfikir secara analisis
dan konseptual, menjadi penengah, oleh politisi dan diplomat dan mampu
mengambil keputusan yang sulit. Inti dari menejemen adalah kepemimpinan.
Seorang maneger yang baik adalah memiliki jiwa kepemimpinan. Seorang manager
yang baik adalah yang memiliki jiwa kepemimpinan.
2.1.1.Pengertian
Manajemen Kebidanan
Manajemen kebidanan adalah suatu
metode proses berfikir logis sistematis dalam member asuhan kebidanan, agar
menguntungkan kedua belah pihak baik klien maupun pemberi asuhan. Oleh karena
itu, manajemen kebidanan merupakan alur fikir bagi seorang bidan dalam
memberikan arah/kerangka dalam menangani kasus yang menjadi tanggung jawabnya.
Manajemen kebidanan merupakan proses
pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran
dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, temuan-temuan, keterampilan suatu
keputusan yang berfokus pada klien.
Manajemen kebidanan adalah
pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah
secara sistematis mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosis kebidanan,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. (buku 50 tahun IBI, 2007)
Manajemen kebidanan adalah metode
dan pendekatan pemecahan masalah ibu dan anak yang khusus dilakukan oleh bidan
dalam memberikan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
(Depkes RI, 2005)
Manajemen kebidanan adalah proses
pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran
dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuan-penemuan, keteranpilan dalam
rangkaian tahapan yang logis untuk pengambilan suatu keputusan berfokus pada
klien. (Helen Varney 1997)
2.2 Prinsip Managemen Kebidanan
Varney (1997) menjelaskan bahwa
prinsip manajemen adalah pemecahan masalah. Dalam text book masalah kebidanan
yang ditulisnya pada tahun 1981 proses manajemen kebidanan diselesaikan melalui
5 langkah.
Setelah menggunakannya, Varney (1997) melihat ada beberapa
hal yang penting disempurnakan. Misalnya seorang bidan dalam manajemen yang
dilakukannya perlu lebih kritis untuk mengantisipasi masalah atau diaognosa
potensial. Dengan kemampuan yang lebih dalam melakukan analisa kebidanan akan
menemukan diagnose atau masalah potensial ini. Kadangkala bidan juga harus
segera bertindak untuk menyelesaikan maslah tertentu dan mungkin juga harus
melakukan kolaborasi, konsultasi bahkan mungkinjuga harus merujuk kliennya.
Varney kemudian menyempurnakan proses manajemen kebidanan menjadi 7 langkah. Ia
menambahkan langkah ke III agar bidan lebih kritikal mengantisipasi masalah
yang kemungkinan dapat terjadi pada kliennya.
Varney juga menambahkan langkah ke
IV di mana bidang diharapkan dapat menggunakan kemanpuannya untuk melakukan
deteksi dini dalam proses majemen sehingga bila klien membutuhkan tindakan
segera atau kolaborasi,konsultasi bahkan dirujuk segera dapat
dilaksanakan.Proses manajemen kebidanan ini diyulis oleh Varney berdasarkan
proses manajemen kebidanan yang American College of Midwife pada
dasar pemikiran yang sama dengan proses manajemen menurut Varney.
2.3 Langkah-langkah Managemen Kebidanan
2.3.1.Tahap
Pengumpulah Data Dasar
Pada langkah pertama dikumpulkan
semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber
yang berkaitan dengan kondisi klien. Untuk memperoleh data dilakukan dengan
cara :
1. Anamnesis. Dilakukan untuk
mendapatkan biodata, riwayat menstruasi, riwayat kesehatan, riwayat kehamilan,
persalinan, dan nifas, bio-psiko-sosial-spiritual, serta pengetahuan klien.
2. Pemeriksaan fisik sesuai dengan
kebutuhan dan pemeriksaan tanda-tanda vital, meliputi :
1. Pemeriksaan khusus (inspeksi,
palpasi, auscultasi, dan perkusi )
2. Pemeriksaan penunjang (
laboratorium, radiologi/USG, dan cacatan terbaru serta catatan sebelumnya ).
Tahap ini merupakan
langkah awal yang akan menentukan langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data
sesuai dengan kasus yang dihadapi yang akan menentukan proses interpretasi yang
benar atau tidak dalam tahap selanjutnya. Sehingga dalam pendekatan ini harus
komprehensif meliputi data subjektif, objektif dan hasil pemeriksaan sehingga
dapat menggambarkan kondisi pasien yang sebenarnya dan valid.
2.3.2.Interpretasi Data Dasar
Pada langkah ini dilakukan
identifikasi terhadap diagnosis atau masalah berdasarkan interpretasi atas
data-data yang telah dikumpulkan.
Data dasar yang telah dikumpulkan diinterpretasikan sehingga
dapat merumuskan diagnosis dan masalah yang spesifik. Rumusan diagnosis dan
masalah keduanya digunakan karena masalah tidak dapat didefinisikan seperti
diagnosis tetapi tetap membutuhkan penanganan. Masalah sering berkaitan dengan
hal-hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan
hasil pengkajian. Masalah juga sering menyertai diagnosis.
Diagnosis kebidanan adalah diagnose
yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktek kebidanan dan memenuhi standar
nomenklatur diagnose kebidanan.
Standar nomenklatur diagnosis kebidanan :
1) Diakui dan telah disahkan
oleh profesi.
2) Berhubungan langsung dengan
praktek kebidanan.
3) Memiliki cirri khas
kebidanan.
4) Didukung oleh clinical
judgement dalam praktek kebidanan.
5) Dapat diselesaikan dengan
pendekatan manajemen kebidanan.
2.3.3.Mengidentifikasi
Diagnosis atau Masalah Potensial dan Mengantisipasi Penanganannya.
Pada langkah ini bidan
mengidantifikasi masalah potensial atau diagnosis potensial berdasarkan
diagnosis atau masalah yang sudah diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan
antisipasi, bila memungkinkan dilakukan pencegahan. Bidan diharapkan dapat
waspada dan bersiap-siap mencegah diagnosis atau masalah potensial ini menjadi
benar-benar terjadi. Langkah ini penting sekali dalam melakukan asuhan yang
aman.
Pada langkah ketiga ini bidan
dituntut untuk mampu mengantisipasi masalah potensial, tidak hanya merumuskan
masalah potensial yang akan terjadi tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi
agar masalah atau diagnosis potensial tidak terjadi. Sehingga langkah ini benar
merupakan langkah yang bersifat antisipasi yang rasional atau logis.
2.3.4.Menetapkan
Kebutuhan Terhadap Tindakan Segera untuk Melakukan Konsultasi, Kolaborasi
dengan Tenaga Kesehatan Lain Berdasarkan Kondisi Klien.
Mengindentifikasi perlunya tindakan
segera oleh bidan atau dokter dan atau tenaga konsultasikan atau ditangani
bersama dengan anggota tim kesehatan yang lain sesuai dengan kondisi klien.
Langkah keempat mencerminkan
kesinambungan dari proses manajemen kebidanan. Jadi manajemen bukan hanya
selama asuhan primer periodik atau kunjungan prenatal saja tetapi juga selama
wanita tersebut bersama bidan terus menerus, misalnya pada waktu wanita
tersebut dalam persalinan.
Data baru mungkin saja dikumpulkan
dan dievaluasi. Beberapa data mungkin mengidentifikasi situasi yang gawat
dimana bidan harus bertindak segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau
anak.
Data baru mungkin saja dikumpilkan
dapat menunjukkan satu situasi yang memerlukan tindakan segera sementara yang
lain harus menunggu intervensi dari seorang dokter. Situasi lainnya tidak
merupakan kegawatan tetapi memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.
Demikian juga bila ditemukan
tanda-tanda awal dari preeclampsia, kelainan panggul, adanya penyakit jantung,
diabetes, atau masalah medic yang serius, bidan memerlukan konsultasi atau
kolaborasi dengan dokter.
Dalam kondisi tertentu seorang wanita mungkin juga akan
memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter atau tim kesehatan lain
seperti pekerja sosial, ahli gizi atau seorang ahli perawatan klinis bayi
baru lahir. Dalam hal ini bidan harus mampu mengevaluasi kondisi setiap klien
untuk menentukan kepada siapa konsultasi dan kolaborasi yang paling tepat dalam
manajemen asuhan kebidanan.
Kaji ulang apakah tindakan segera ini benar-benar
dibutuhkan.
2.3.5.Menyusun Rencana Asuhan yang
Menyeluruh.
Pada langkah ini direncanakan asuhan
yang menyeluruh ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini
merupakan kelanjutan manajemen terhadap masalah atau diagnose yang telah
diidentifikasi atau diantisipasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak
lengkap dapat dilengkapi.
Rencana asuhan yang menyeluruh tidak
hanya meliputi apa yang sudah terindentifikasi dari kondisi klien atau dari
setiap masalah yang berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antisipasi
terhadap wanita tersebut seperti apa yang diperkirakan akan terjadi berikutnya,
apakah dibutuhkan penyuluhan, konseling dan apakah perlu merujuk klien bila
ada masalah-masalah yang berkaitan dengan sosial ekonomi-kultural atau
masalah psikologis. Dengan kata lain, asuhan terhadap wanita tersebut sudah
mencakup setiap hal yang berkaitan dengan setiap aspek asuhan kesehatan. Setiap
rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua pihak, yaitu oleh bidan dank lien
agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan melaksanakan
rencana asuhan bersama klien kemudian membuat kesepakatan bersama sebelum
melaksanakannya.
Semua keputusan yang dikembangkan
dalam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar-benar valid berdasarkan
pengetahuan dan teori yang up to date serta sesuai dengan
asumsi tentang apa yang akan dilakukan klien.
2.3.6.Pelaksanaan Langsung Asuhan
dengan Efisien dan Aman.
Pada langkah keenam ini rencana
asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada langkah kelima dilaksanakan
secara efisien dan aman. Perencanaan ini bias dilakukan seluruh oleh bidan atau
sebagian lagi oleh klien atau anggota tim kesehatan lainnya. Walau bidan tidak
melakukannya sendiri, ia tetap memikul tanggungjawab untuk mengarahkan
pelaksanaannya, misalnya memastikan langkah-langkah tersebut benar-benar
terlaksana.
Dalam situasi di mana bidan
berkolaborasi dengan dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi,
maka keterlibatan bidan dalam manajemen asuhan bagi klien adalah tetap
bertanggungjawab terhadap terlaksananya rencana asuhan bersama yang menyeluruh
tersebut. Manajemen yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta
meningkatkan mutu dan asuhan klien.
2.3.7.Mengevaluasi
Pada langkah ketujuh ini dilakukan
evaluasi kefektifan dari asuhan yang sudah diberikan meliputi pemenuhan
kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai kebutuhan
sebagaimana telah diidentifikasi dalam diagnose dan masalah. Rencana tersebut
dapat dianggap efektif jika memang benar efektif dalam pelaksanaannya.
Ada kemungkinan bahwa sebagian
rencana tersebut efektif sedangkan sebagian belum efektif. Mengingat bahwa
proses manajemen asuhan ini merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan maka
perlu mengulang kembali dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui
manajemen tidak efektif serta melakukan penyusaian terhadap rencana asuhan
tersebut.
Langkah-langkah proses manajemen
umumnya merupakan pengkajian yang memperjelas proses pemikiran yang
mempengaruhi tindakan serta berorientasi pada proses klinis, karena proses
manajemen tersebut berlangsung di dalam situasi klinik dan dua langkah terakhir
tergantung pada klien dan situasi klinik, maka tidak mungkin proses manajemen
ini dievaluasi dalam tulisan saja.
2.4 Implementasi manajemen kebidanan
2.4.1.Identifikasi dan analisis masalah
Bila seorang pasien/klien datang meminta bantuan pada bidan,
maka langkah awal dari kegiatan yang dilakukan adalah mengidentifikasi masalah
kemudian menganalisis masalah tersebut. Bidan mulai mewawancarai klien untuk
menggali data subjektif.
Data subjektif
1) Biodata mencakup identitas
klien :
a) Nama yang jelas dan
lengkap. Bila perlu ditanyakan nama penggilan sehari-hari. Bagi pasien anak,
ditanyakan nama orant tua atau wali.
b) Umur dicatat dalam hitungan
tahun. Untuk balita ditanyakan umur dalam hitungan tahun dan bulan.
c) Alamat ditanyakan untuk
maksud mempermudah hubungan bila diperlukan keadaan mendesak. Dengan mengetahui
alamat, bidan juga dapat mengetahui tempat tinggal dan lingkungannya.
d) Pekerjaan klien ditanyakan untuk
mengetahui kemungkinan pengaruh pekerjaan terhadap permasalaha kesehatan
pasien. Pekerjaan orang tua bila pasien anak balita.
e) Agama ditanyakan untuk
mengetahui kemungkinan pengaruhnya terhadap kebiasaan kesehatan klien. Dengan
diketahui agama klien akan memudahkan bidan melakukan pendekatan di dalam
melaksanakan asuhan kebidanan.
f) Pendidikan klien
ditanyakan untuk mengetahui tingkat intelektualnya. Tingkat pendidikan
mempengaruhi sikap perilaku kesehatan seseorang. Untuk anak balita perlu
ditanyakan pendidikan orang tua atau walinya.
2)
Riwayat menstruasi
Hal yang perlu ditanyakan : menarche, siklus menstruasi,
lamanya, banyaknya darah yang keluar, aliran darah yang keluar, mentruasi
terakhir, adakah dismenorhe, gangguan sewaktu menstruasi (metrorhagi,
menoraghi), gejala premenstrual.
3) Riwayat perkawinan
Kawin
: ……………. Kali
Usia kawin pertama
: ……………. Kali
4) Riwayat kehamilan dan
persalinan
a) Jumlah kehamilan dan
kelahiran : G (gravid), P (para), A (abortus), H (hidup).
b) Riwayat persalinan yaitu
jarak antara dua kelahiran, tempat melahirkan, lamanya melahirkan, cara
melahirkan.
c) Masalah/gangguan kesehatan
yang timbul sewaktu hamil dan melahirkan, missal : preeklampsi, infeksi, dll.
5) Riwayat ginekologi
Pengalaman yang berkaitan dengan penyakit kandungan mencakup
: infertilitas, penyakit kelamin, tumor atau kanker, system reproduksi, operasi
ginekologis.
6) Riwayat keluarga berencana
Bila ibu pernah mengikuti KB perlu ditanyakan : jenis
kontrasepsi, efek samping, alas an berhenti (bila tidak memakai lagi), lamanya
menggunakan alat kontrasepsi.
7) Riwayat kehamilan sekarang
Waktu mandapat haid terakhir, keluhan berkaitan dengan
kehamilan.
8) Gambaran penyakit yang
lalu.
Ditanyakan untuk mengetahui apakh ada hubungannya dengan
masalah yang dihadapi oleh klien. Misalnya penyakit campak atau cacar air
sewaktu kecil, penyakit jantung, hipertensi, dll. Apakah pernah diirawat di RS
? kapan ? berapa lama ? penyakit apa ? dan lain sebagainya.
9) Riwayat penyakit keluarga
Untuk mengetahui kemungkinan adanya pengaruh penyakit
terhadap gangguan kesehatan pasien. Riwayat keluarga yang perlu ditanyakan
misalnya jantung, diabetes, ginjal, kelainan bawaan, kehamilan kembar.
10) Keadaan sosial budaya
Untuk mengetahui keadaan psikososial perlu ditanyakan antara
lain : jumlah anggota keluarga, dukungan moral dan material dari
keluarga, pandangan, dan penerimaan keluarga terhadap kehamilan,
kebiasaan-kebiasaan yang menguntungkan dan merugikan, pandangan terhadap
kehamilan, persalinan dan anak baru lahir.
Data objektif
Data objektif dikumpulkan melalui :
1) Pemeriksaan fisik
2) Pemeriksaan khusus.
3) Pemeriksaan penunjang.
a) Diagnosis
Di dalam diagnosis unsur-unsur berikut perlu dicantumkan
yaitu :
(1) Keadaan pasien / klien (khusus bagi ibu
hamil dan melahirkan termasuk keadaan bayinya).
(2) Masalah utama dan penyebabnya.
(3) Masalah potensial.
(4) Prognosis.
b) Rencana tindakan
Berdasarkan diagnosis yang telah ditegakkan, bidan menyusun
rencana tindakan yang harus dilakukan kepada kliennya. Rencana tindakan
tersebut berisikan tujuan dan hasil yang akan dicapai dan langkah-langkah
kegiatan termasuk rencana evaluasi.
Tujuan di dalam rencana kegiatan menunjukkan
perbaikan-perbaikan yang diharapkan. Misalnya, tujuan asuhan pada ibu dalam
keadaan inpartu adalah menyelesaikan persalinan dengan baik. Hasil dari
tindakan adalah ibu yang melahirkan dan anak yang dilahirkan dalam keadaan
sehat dan selamat.
Langkah-langkah tindakan dilakukan berdasarkan masalah yang
dihadapi oleh pasien / klien. Langkah-langkah tindakan merupakan upaya
intervensi untuk mengatasi masalah. Misalnya, ibu yang dalam keadaan inpartu,
dan kurang siap untuk melahirkan secara fisiologis, maka di dalam
langkah-langkah tindakan yang dilakukan oleh bidan ialah member dorongan agar
ibu memiliki kemampuan kuat untuk melahirkan dan kemudian memberikan bimbingan
dalam menyelesaikan persalinan.
Rencana evaluasi dibuat untuk mengetahui sejauh mana
keberhasilan tindakan dilakukan.
Di dalam rencana evaluasi ditentukan sasaran yang akan
dicapai. Misalnya, dalam evaluasi ibu di masa persalinan, maka criteria
evaluasi antara lain :
(1) Tekanan darah, denyut nadi dalam batas
normal.
(2) Keadaan his : kekuatan, frekuensi, dan
lamanya semakin bertambah sewaktu mendekati kala II.
(3) DJJ harus selalu positif.
(4) Turunnya kepala bayi semakin maju melalui
saluran persalinan.
(5) Pembukaan serviks semakin melebar (lengkap
dengan garis menengah sekitar 10 cm )
c) Tindakan pelaksanaan
Tindakan yang dilakukan oelh bidan sesuai dengan rencana
yang telah disusun. Tindakan yang dilakukan berdasarkan prosedur yang telah
lazim diikuti atau dilakukan. Misalnya, di dalam melakukan tindakan pada kasus
partus kala II, bidan melakukan prosedur :
(1) Ibu mengedan sewaktu his menguat
(2) Menekan dinding perineum agar tidak robek
(3) Mempermudah gerak rotasi kepala bayi
(4) Mengeluarkan bahu dan seterusnya sampai bayi
lahir dengan sempurna.
Di dalam tahap ini, bidan melakukan observasi sesuai dengan
criteria evaluasi yang telah direncanakan. Bila bidan perlu memberikan infus
atau pemberian obat, maka tindajan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur
tetap yang berlaku.
Berbagai hal yang perlu mendapat perhatian di dalam tahap
pelaksanaan ini ialah :
(1) Intervensi yang dilakukan harus verdasarkan
prosedur tetap yang lazim dilakukan.
(2) Pengamantan dilakukan secara cermat dan
tepat sesuai dengan criteria evaluasi yang ditetapkan.
(3) Pengendalian keadaan pasien/klien sehingga
secara berangsur-angsur menuju kondisi kesehatan yang diharapakn.
Di dalam melaksanakan tindakan, bidan dapat melakukan asuhan
secara mandiri untuk kasus-kasus yang di dalam batas kewenangannya. Bila bidan
menemukan kasus di luar batas kewenangannya di dalam melakukan tindakan, maka pasien/klien
tersebut dirujuk ke rumah sakit (dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya
pada kasus-kasus tertentu.
d) Evaluasi
Bidan melakukan evaluasi sesuai dengan criteria yang telah
ditetapkan di dalam rencana kegiatan. Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui
kemajuan hasil dari tindakan yang dilakukan. Semakin dekat hasil tindakan yang
dilakukan dengan sasaran yang ditetapkan didalam criteria evaluasi, tindakan
akan mendekati keberhasilan yang diharapakan.
Misalnya, ibu telah menyelesaikan persalinan. Di dalam
evaluasi menunjukkan tekanan darah dan denyut nadi normal, bayi lahir dengan
selamat dan tidak ada kelainan, serta plasenta keluar denganspontan, dan tidak
terjadi pendarahan setelah partus.
Maka hasil evaluasi menunjukkan bahwa tujuan pertolongan
persalinan tercapai, dan hasilnya ibu dapat menyelesaikan persalinan dengan
selamat dalam keadaan sehat, disertai bayi yang dilahirkan juga dalam keadaan
sehat.
Hasil evaluasi dapat digunakan untuk kegiatan asuhan lebih
lanjut bila diperlukan, atau sebagai bahan peninjauan terhadap langkah-langkah
di dalam proses manajemen sebelumnya oleh karena tindakan yang dilakukan kurang
berhasil.
Contoh Kasus Pendokumentasian
Ibu Lusi datang ke Bidan tanggal 13/05/2013 merasakan mual,
muntah dan pusing. Ibu mengatakan
usianya 22 tahun, hamil anak pertama dan belum pernah keguguran. Ibu mengatakan
pendidikan terakhir adalah SMP, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beragama islam,
berasal dari jawa tengah. Alamat Kantor Batu, ibu mengaku haid terakhir tanggal
07/03/2013. Kemudian Bidan melakukan pemeriksaan, TD= 110/70 mmHg, Nadi=
82X/menit Respiras= 17X/menit, suhu= 36 derajatC. Dilakukan pemeriksaan L1=TFU=
28 cm teraba 1 bagian bulat lunak tidak ada lentingan (pantat), L2 kanan=
teraba 1 bagian ada tahanan panjang keras seperti papan (punggung) bagian kiri=
teraba bagian-bagian kecil janin (tangan, kaki), L3= teraba 1 bagian bulat
keras ada lentingan (kepala), L4= Difergen DJJ=120-160. Kemudian Bidan
memberikan penyuluhan nutrisi dan istirahat, multivitamin, dan dianjurkan untuk
control 1 bulan kemudian.
S = Ny. Lusi datang ke Bidan tanggal 13/05/2013 merasakan
mual, muntah dan pusing. Ibu mengatakan
usia 22 tahun, hamil anak pertama dan belum pernah keguguran. Ibu mengatakan
pendidikan terakhir adalah SMP, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beragama islam, suu
jawa. Alamat Kantor Batu, ibu mengaku haid terakhir tanggal 07/03/2013 TP=
14/12/2013
O = Bidan melakukan pemeriksaan, TD= 110/70 mmHg, Nadi=
82X/menit Respiras= 17X/menit, suhu= 36 derajatC. Dilakukan pemeriksaan L1=TFU=
28 cm teraba 1 bagian bulat lunak tidak ada lentingan (pantat), L2 kanan=
teraba 1 bagian ada tahanan panjang keras seperti papan (punggung) bagian kiri=
teraba bagian-bagian kecil janin (tangan, kaki), L3= teraba 1 bagian bulat
keras ada lentingan (kepala), L4= Difergen DJJ=120-160
A = Ny. Lusi
22 th,
G1P0A0
Hamil 38
minggu
P = menjelaskan
hasil pemeriksaan pada ibu
Diberikan multivitamin
Dianjurkan
control 1 bulan kemudian
2.5 Sistem
Penghargaan bagi Bidan: Reward & Sanksi
Penghargaan adalah sebuah bentuk apresiasi kepada suatu prestasi tertentu
yang diberikan baik oleh perorangan ataupun suatu lembaga. Bidan sebagai suatu profesi tenaga
kesehatan harus bisa mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat. Karena
inilah bidan memang sudah seharusnya mendapat penghargaan baik dari pemerintah
maupun masyarakat. Penghargaan yang diberikan kepada bidan tidak hanya berupa
imbalan jasa tetapi juga dalam bentuk pengakuan profesi dan pemberian
kewenangan atau hak untuk menjalankan praktik sesuai dengan kompetensi yang
dimiliki. Dengan adanya penghargaan seperti yang disebutkan diatas, akan
mendorong bidan untuk meningkatkan kinerja mereka sebagai tenaga kesehatan
untuk masyarakat. Mereka juga akan lebih giat untuk mengasah dan
mengembangkan kemampuan dan potensi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku
yaitu standar profesi bidan.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia edisi ke-3, hak adalah kewenangan untuk berbuat
sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu. Sebagai
suatu profesi, bidan memiliki organisasi profesi yaitu Ikatan Bidan Indonesia
atau disingkat IBI yang mengatur hak dan kewajiban serta penghargaan dan sanksi
bagi bidan. Setiap bidan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan berhak
dan wajib menjadi anggota IBI.
2.5.1.Hak bidan :
1. Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
2. Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar
profesi pada setiap tingkat jenjang pelayanan kesehatan.
3. Bidan berhak menolak keinginan
pasien atau klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan
perundangan, dan kode etik profesi.
4. Bidan berhak atas privasi atau kedirian
dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien,keluarga ataupun
profesi lain.
5. Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan
diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
6. Bidan berhak memperoleh kesempatan untuk
meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
7. Bidan berhak mendapatkan kompensasi dan
kesejahteraan yang sesuai.
2.5.2.Wewenang bidan :
1. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan
untuk mendekatkan pelayanan kegawatandaruratan obstetrik dan neonatal.
2. Bidan harus melaksanakan tugas kewenagan sesuai
standar profesi, memiliki kemampuan dan ketrampilan sebagai bidan, mematuhi dan
melaksanakan protap yang berlaku di wilayahnya dan bertanggung jawab atas
pelayanan yang diberikan dengan mengutamakan keselamatan ibu dan bayi.
3. Pelayanan kebidanan kepada wanita oleh bidan
meliputi pelayanan pada masa pranikah termasuk remaja putri, prahamil,
kehamilan, persalinan, nifas, menyusui, dan masa antara kehamilan. Dan
masih banyak lagi.
2.5.3.Sanksi
Tidak
hanya memberikan penghargaan bagi bidan yang mampu melaksanakan prakteknya
sesuai kode etik dan standar profesi bidan, Setiap penyimpangan baik itu
disengaja atau tidak, akan tetap di audit oleh dewan audit khusus yang telah
dibentuk oleh organisasi bidan atau dinas kesehatan di kabupaten tersebut. Dan
bila terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan maka bidan tersebut akan
mendapat sanksi yang tegas, supaya bidan tetap bekerja sesuai
kewenangannya. Sanksi adalah imbalan negatif, imbalan yang berupa
pembebanan atau penderitaan yang ditentukan oleh hukum aturan yang
berlaku. Sanksi berlaku bagi bidan yang melanggar kode etik dan
hak/kewajiban bidan yang telah diatur oleh organisasi profesi. Bagi bidan
yang melaksanakan pelayanan kebidanan tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Permenkes RI No.
1464/Menkes/PER/X/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik
bidan. Dalam organisasi profesi kebidanan terdapat Majelis Pertimbangan
Etika Bidan (MPEB) dan Majelis Pembelaan Anggota (MPA) yang memiliki tugas :
a. Merencanakan
dan melaksanakan kegiatan bidang sesuai dengan ketetapan pengurus pusat.
b. Melaporkan hasil kegiatan di
bidang tugasnya secara berkala
c. Memberikan
saran dan pertimbangan yang perlu dalam rangka tugas pengurus pusat.
d. Membentuk tim teknis sesuai
kebutuhan, tugas dan tanggung jawabnya ditentukan pengurus.
MPEB dan MPA merupakan majelis independen yang
berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pengurus inti dalam organogram IBI
tingkat nasional.
MPEB secara internal memberikan saran, pendapat, dan
buah pikiran tentang masalah pelik yang sedang dihadapi, khususnya yang
menyangkut pelaksanaan kode etik bidan dan pembelaan anggota.
MPEB dan MPA, bertugas mengkaji, menangani dan mendampingi anggota yang
mengalami permasalahan dan praktik kebidanan serta masalah hukum. Kepengurusan
MPEB dan MPA terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara, dan anggota. MPA
tingkat pusat melaporkan pertanggungjawabannya kepada pengurus pusat IBI dan
pada kongres nasional IBI. MPA tingkat provinsi melaporkan
pertanggungjawabannya kepada IBI tingkat provinsi (pengurus daerah).
Tugas dan wewenang MPA dan MPEB adalah memberikan bimbingan dan pembinaan serta
pengawasan etik profesi, meneliti dan menentukan adanya kesalahan atau
kelalaian bidan dalam memberikan pelayanan. Etika profesi adalah norma-norma
yang berlaku bagi bidan dalam memberikan pelayanan profesi seperti yang
tercantum dalam kode etik bidan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya untuk melakukan
manajemen kebidanan memang harus melewati beberapa tahap. Seperti dikemukakan
Hellen Varney ada 7 langkah sedangkan dari depkes menyatakan 5 langkah. Pada
prinsipnya masing-masing pendapat sama, hanya berbeda dalam cara
pendokumentasiannya. Namun dalam penerapannya nanti tidaklah harus kaku
menggunakan 5 langkah atau 7 langkah yang perlu diingat bahwa dalam manajemen
kebidanan tersebut dilakukan secara sistematis dengan metode pendekatan tertentu
dalam membantu pemecahan masalah kesehatan ibu dan anak.
Penghargaan bagi bidan adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada
bidan tidak hanya berupa imbalan jasa tetapi juga dalam bentuk pengakuan
profesi dan pemberian kewenangan atau hak untuk menjalankan praktik sesuai
dengan kompetensi yang dimiliki. Sedangkan sanksi bagi bidan
adalah imbalan negatif, imbalan yang berupa pembebanan atau penderitaan
yang ditentukan oleh hukum aturan yang berlaku. Sanksi berlaku bagi bidan
yang melanggar kode etik dan hak/kewajiban bidan yang telah diatur oleh
organisasi profesi.
3.2 Saran
Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan mengingat keterbatasan
pengetahuan dan ketrampilan, maka penyusun mengharapkan kritikan dan saran demi
pengembangan penulisan selanjutnya. Dan untuk senantiasa mencari tahu lebih
dalam dan memperbaharui pengetahuan mengenai ilmu kebidanan khususnya mengenai
Konsep Kebidanan karena ilmu pengetahuan akan terus berkembang dari waktu ke
waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Soepardan, Suryani. 2007. Konsep kebidanan. Penerbit Buku Kedokteran EGC:
Jakarta.
Estiwidani, dkk. 2009. Konsep Kebidanan. Fitramaya
: Yogyakarta.
Soal
a.Jawaban 1,2,3 benar
b.Jawaban 1&3 benar
c.Jawaban 2&4 benar
d.Jawaban 4 benar
e.Semua jawaban salah
1. Manajemen adalah suatu proses/kerangka kerja yang
melibatkan bimbingan suatu kelompok orang2 kearah tujuan yang nyata. Merupakan
pendapat manajemen dari… (C)
(1) Helen Varney
(2) George R. Terry
(3) Mary Parker Follet
(4) Leslie W. Rue
2. Teori manajemen yang benar adalah… (A)
(1) Administratif Theory
(2) Motivational Theory
(3) Situational Theory
(4) Planning Theory
3. Manajemen kebidanan diadaptasi dari sebuah konsep
yang dikembangkan oleh… (D)
(1) Mary Parker Follet
(2) Frederick W. Taylor
(3) Leslie W. Rue
(4) Helen Varney
4. Yang bukan merupakan fungsi manajemen kebidanan,
yaitu… (E)
(1) planning
(2) organizing
(3) staffing
(4) motivating & controlling
5. yang bukan termasuk langkah-langkah dalam proses
manajemen kebidanan adalah… (E)
(1) identifikasi masalah
(2) diagnose
(3) perencanaan
(4) pelaksanaan & evaluasi
6. yang termasuk data objektif, yaitu… (A)
(1) pemeriksaan fisik
(2) pemeriksaan khusus
(3) pemeriksaan penunjang
(4) pemeriksaan identitas klien
7. standar profesi bidan diatur dalam… (D)
(1) Permenkes No. HK.02.02/Menkes/149/I/2000
(2) UU No. 29 Tahun 2004
(3) UU No. 12 Tahun 2007
(4) Permenkes No. 900/Menkes/SK/VII/2002
8. Standar 2 dalam standar pelayanan kebidanan,
yaitu… (B)
(1) administrasi
(2) standar asuhan
(3) pengelolaan
(4) falsafah & tujuan
9. majelis yang merupakan independen yang
berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pengurus inti dalam organigram IBI
tingkat nasional, adalah… (B)
(1) MPEB
(2) ANA
(3) MPA
(4) ANA & MPA
10.memberikan bimbingan dan pembinaan serta
pengawasan etik profesi, meneliti dan menentukan adanya kesalahan/kelalaian
bidan dalam memberikan pelayanan, merupakan… (C)
(1) sasaran
(2) tugas
(3) tujuan
(4) wewenang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar